4 komoetensi guru profesional

 Nama : MELDASARI

Nim : 11901066

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Tugas guru merujuk pada pekerjaan profesional, antara lain mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, menginspirasi, dan mengevaluasi perkembangan dan kemampuan peserta didik di mana ia melakukan tugas profesinya di ruang-ruang kelas sekolah maupun di luar sekolah. Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Di dalamnya terkandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Ineraksi atau hubungan timbal balik di antara guru dan siswa ini mempunyai arti yang lebih luas, bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran saja melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar. Menjadi guru, adalah tugas dan panggilan tertinggi seorang manusia. Guru telah berjuang untuk selalu memperbaiki kualitas

pendidikan. Guru menjadikan wajah pendidikan sebagai senyum yang menghiasi bangsa, guru menjadikan wajah pendidikan kita sebagai penyejuk kondisi bangsa. Guru telah mengabdikan dirinya dengan baik, untuk melahirkan anak didik yang bisa menjadi tumpuan harapan bangsa. Oleh karenanya peran guru ini sangatlah mulia, guru berada pada garda terdepan karena gurulah yang melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas dan cakap serta kreatif untuk membangun suatu bangsa. Guru yang dalam melaksanakan tugasnya secara profesional akan dapat memberikan output pendidikan yang hebat dan bermartabat.

Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

A. Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

B. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

C. Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

D. Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

E. Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

F. Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

G. Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.

Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

3. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.

Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:

A. Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

B. Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

C. Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

D. Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.

E. Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

F. Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.

G. Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:

A. Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.

B. Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.

C. Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

D. Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

Sebagai tolok ukur kompetensi dari tiap-tiap guru, maka negara melalui Kemendikbud menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru. Kegiatan tersebut menguji Kompetensi Pedagogik dan Profesional atau Subject Matter.

Hasil dari UKG akan menunjukan peta penguasaan kompetensi guru. Peta penguasaan tersebut kemudian bisa digunakan oleh pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan profesi guru.

Guru yang berhasil lulus UKG kemudian bisa mendapat Sertifikat Pendidik.

Lembaga pendidikan bisa membantu setiap guru yang ada di bawah naungannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran. Lembaga pendidikan bisa menyelenggarakan pelatihan terstruktur yang diselenggarakan secara mandiri.

Masalah dana tidak akan jadi masalah karena Pintek siap memberi solusi. Pintek dengan produk pinjaman khusus institusi pendidikan bisa menyediakan dana yang bisa digunakan untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Kompetensi Guru di Indonesia terus didorong demi tercapainya Standar Pendidikan Nasional. Guru yang berkualitas bisa menciptakan SDM berkualitas juga. Hal ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada guru, setiap pihak harus bisa sama-sama mengusahakannya.

https://www.google.com/search?q=4+kompetensi+guru+profesional&oq=4+kompetensi&aqs=chrome.1.69i57j35i39j0i433j0l7.8517j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8

https://books.google.co.id/books?id=4OZeDwAAQBAJ


Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menjadi modal yang penting dalam mengelola pendidikan atau pengajaran yang begitu banyak jenisnya. Secara garis besar, terdapat 2 (dua) jenis segi, yaitu segi dari segi kompetensi pribadi dan dari kompetensi guru professional.

Dari 2 (dua) macam segi tersebut, guru profesional harus mampu mengembangkan kepribadian, berinteraksi serta berkomunikasi, dapat melaksanakan bimbingan serta penyuluhan, melaksanakan administrasi sekolah, menjalankan penelitian sederhana sebagai keperluan pengajaran, menguasai landasan kependidikan, memahami bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, dan mengevaluasi hasil proses belajar mengajar yang telah dijalankan.


Komentar